Ingin berobat mata di klinik atau rumah sakit SMEC tapi tidak mempunyai BPJS? Berikut alur dan prosedurnya agar Anda tidak kebingungan sampai di sana.
Karena mata adalah indera yang sensitif, sakit mata bukanlah kondisi yang bisa ditunda penanganannya. Apabila Anda merasa ada gangguan dengan mata, sebaiknya Anda langsung mengunjungi rumah sakit atau klinik mata. Tersebar di seluruh wilayah Indonesia, klinik dan rumah sakit mata SMEC siap melayani dan menangani semua kebutuhan kesehatan mata Anda.
Bagi Anda yang tidak mempunyai BPJS, kami telah menyediakan panduan untuk mendaftarkan diri di klinik / rumah sakit SMEC agar waktu Anda tidak terbuang secara percuma:
- Ambil nomor antrean di mesin tiket
- Silahkan menunggu panggilan di ruang tunggu yang telah disediakan
- Setelah dipanggil, Anda diminta untuk mengisi biodata sebagai syarat pendaftaran
- Anda akan diarahkan ke ruangan refraksi untuk pelaksanaan pemeriksaan
- Selanjutnya Anda diarahkan ke ruangan dokter untuk melakukan konsultasi
- Setelah konsultasi selesai, silahkan lakukan pembayaran di kasir
- Jika mendapatkan resep obat dari dokter, Anda akan diarahkan ke apotek untuk menebus obat yang telah diresepkan
Ketika menunggu antrean di ruang tunggu, pastikan Anda ditemani keluarga atau teman apabila kondisi mata Anda parah dan mengganggu penglihatan. Jangan lupa juga membawa berkas yang diperlukan seperti hasil rontgen atau hasil periksa lab agar konsultasi dengan dokter berjalan lancar. Dan tentunya di era pandemi ini, pastikan Anda selalu menggunakan masker dan menjaga jarak dengan pasien lain.
Perlu diingat bahwa proses pendaftaran pasien umum berbeda dengan alur pendaftaran dengan menggunakan BPJS. Jika Anda memerlukan informasi lebih jelas atau penanganan darurat, sebaiknya Anda segera menghubungi nomor Customer Care SMEC yang tertera di situs kami.
https://rsmatasmec.com
- Telepon: 0804 1 227788
- WhatsApp: 0811 901 1234
- SMS: 0811 901 1234
- E-mail : [email protected]